

Tiga Dosen AN FISIP UNISRI Lulus Sertifikasi Perencanaan Pembangunan di LSP Renbang Jakarta
Sertifikasi perencanaan pembangunan adalah proses di mana seseorang atau lembaga mendapatkan sertifikasi atau sertifikat sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi standar tertentu dalam perencanaan pembangunan. Sertifikasi ini dapat diberikan oleh berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki otoritas dalam bidang perencanaan pembangunan.
Sertifikasi perencanaan pembangunan dapat bervariasi tergantung pada negara dan jenis proyek pembangunan yang ada. Pada tanggal 1 samapi 4 Oktober 2023 tiga dosen Ilmu Administrasi Negara Unisri melaksanakan sertifikasi kompetensi bidang Perencanaan Pembangunan.
Biasanya, sertifikasi ini mencakup pemahaman dan kemampuan dalam beberapa aspek perencanaan pembangunan, seperti: Penilaian dampak lingkungan meliputi Kemampuan untuk mengevaluasi dampak proyek pembangunan terhadap lingkungan, termasuk aspek-aspek seperti keberlanjutan, pelestarian sumber daya alam, dan dampak sosial.
Perencanaan tata ruang: Pengetahuan tentang tata ruang dan penggunaan lahan yang efisien dan berkelanjutan. Kedua Perencanaan infrastruktur meliputi Kemampuan untuk merencanakan dan mengelola infrastruktur seperti jalan, jembatan, sistem air, dan listrik untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Ketiga Manajemen proyek meliputi Kemampuan untuk mengelola proyek pembangunan dari perencanaan hingga implementasi, termasuk perencanaan anggaran dan sumber daya manusia. Keempat Peraturan dan hukum meliputi Pemahaman tentang peraturan dan hukum yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan.
Sertifikasi ini dapat membantu memastikan bahwa individu atau lembaga yang terlibat dalam perencanaan pembangunan memiliki kualifikasi dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas mereka dengan baik. Sertifikasi juga dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, investor, dan masyarakat, terhadap proyek pembangunan yang direncanakan.
Tiga Dosen yang mengikuti kegiatan serifikasi yaitu Dr. Suwardi M.Si., Dr. Purbayakti Kusuma Wijayanto M.Si dan Riska Wirawan S.Sos, M.Si. nantinya Hasil kompetensi akan disampaikan kepada mahasiswa sebagai bekal dalam penguasaan ilmu ilmu pengetahuan. Sertifikasi perencanaan pembangunan biasanya dikeluarkan oleh lembaga pendidikan, lembaga profesi, atau badan pemerintah yang memiliki wewenang dalam hal ini. Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, seseorang atau lembaga mungkin harus mengikuti kursus pelatihan, mengikuti ujian, atau memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh badan sertifikasi.
Recent Posts

Jl. Sumpah Pemuda 18, Kadipiro, Surakarta
fisip@unisri.ac.id
0271-853839
08 AM – 14 PM

© Ilmu Administrasi Negara Internasional UNISRI