Guest Lecture: Kebijakan Perlindungan Anak di Indonesia oleh Fisip Unisri dan Unissa Brunei Darussalam

Guest Lecture: Kebijakan Perlindungan Anak di Indonesia oleh Fisip Unisri dan Unissa Brunei Darussalam

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta bersama dengan Universitas Islam Sultan Sharif Ali (Unissa) Brunei Darussalam baru-baru ini menggelar sebuah guest lecture yang mengangkat tema penting: “Kebijakan Perlindungan Anak di Indonesia”. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak. Guest lecture ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kebijakan perlindungan anak di Indonesia, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk bertukar ide dan pengalaman antara kedua universitas dalam hal perlindungan anak. 

Acara ini menampilkan beberapa pembicara yang ahli di bidang perlindungan anak, termasuk akademisi dan praktisi hukum. Mereka membahas berbagai aspek, Menjelaskan undang-undang yang mengatur perlindungan anak, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mengkaji berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan anak, termasuk masalah sosial, budaya, dan ekonomi. Menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perlindungan anak, termasuk peran keluarga dan organisasi non-pemerintah.

Sesi diskusi menjadi salah satu bagian paling menarik dari acara ini. Mahasiswa dan peserta lain diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para pembicara. Banyak pertanyaan yang diajukan terkait isu-isu aktual, seperti kekerasan terhadap anak, pendidikan anak, dan hak-hak anak. Guest lecture ini sukses menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran mengenai kebijakan perlindungan anak di Indonesia dan tantangannya. Kolaborasi antara FISIP Unisri dan Unissa Brunei Darussalam menunjukkan komitmen kedua institusi untuk bersama-sama mencari solusi atas isu-isu sosial yang penting. Diharapkan, acara ini dapat menjadi langkah awal untuk lebih banyak kolaborasi di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat terkait perlindungan anak di masa depan.